
Digitalisasi Asesmen
Hukum & Rehabilitasi
Platform asesmen terpadu BNN Provinsi Jawa Tengah. Menggabungkan analisis medis dan hukum dalam satu ekosistem data yang akuntabel.
Fitur Komprehensif
Sistem mencakup seluruh aspek kebutuhan Tim Asesmen Terpadu (TAT), mulai dari input klinis hingga pertimbangan hukum.
Modul Asesmen Medis
Instrumen digital lengkap untuk tim dokter dan psikolog dalam menentukan tingkat keparahan adiksi secara klinis.
Alur Proses
Asesmen Terpadu
Proses yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari kini dipangkas melalui sistem digital. Transparan di setiap langkah, mulai dari penyidik hingga putusan rekomendasi.
1. Permohonan Penyidik
Penyidik (Polri/BNN) login ke sistem dan mengajukan permohonan asesmen. Upload berkas awal secara digital.
2. Verifikasi Sekretariat
Admin sekretariat TAT memverifikasi kelengkapan dokumen. Jika valid, sistem akan menerbitkan jadwal asesmen otomatis.
3. Pelaksanaan Asesmen
Tersangka diperiksa. Dokter menginput hasil ASI (medis) dan Jaksa menginput analisis hukum langsung ke tablet/laptop.
4. Case Conference
Gelar perkara (sidang pleno) tim terpadu. Hasil inputan sistem disajikan di layar untuk pengambilan keputusan.
5. Cetak Rekomendasi
Surat rekomendasi TAT terbit otomatis dengan tanda tangan digital/QR Code. Siap unduh untuk berkas pengadilan.