Suasana Kantor BNN Provinsi Jawa Tengah
Terintegrasi & Realtime

Digitalisasi Asesmen Hukum & Rehabilitasi

Platform asesmen terpadu BNN Provinsi Jawa Tengah. Menggabungkan analisis medis dan hukum dalam satu ekosistem data yang akuntabel.

Fitur Komprehensif

Sistem mencakup seluruh aspek kebutuhan Tim Asesmen Terpadu (TAT), mulai dari input klinis hingga pertimbangan hukum.

Modul Asesmen Medis

Instrumen digital lengkap untuk tim dokter dan psikolog dalam menentukan tingkat keparahan adiksi secara klinis.

Formulir ASI (Addiction Severity Index) Digital otomatis.
Pencatatan riwayat penggunaan zat (jenis, frekuensi, cara pakai).
Input hasil pemeriksaan fisik & tes urin real-time.
Rencana terapi otomatis berdasarkan skor asesmen.
SOP Digital

Alur Proses
Asesmen Terpadu

Proses yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari kini dipangkas melalui sistem digital. Transparan di setiap langkah, mulai dari penyidik hingga putusan rekomendasi.

1. Permohonan Penyidik

Penyidik (Polri/BNN) login ke sistem dan mengajukan permohonan asesmen. Upload berkas awal secara digital.

2. Verifikasi Sekretariat

Admin sekretariat TAT memverifikasi kelengkapan dokumen. Jika valid, sistem akan menerbitkan jadwal asesmen otomatis.

3. Pelaksanaan Asesmen

Tersangka diperiksa. Dokter menginput hasil ASI (medis) dan Jaksa menginput analisis hukum langsung ke tablet/laptop.

4. Case Conference

Gelar perkara (sidang pleno) tim terpadu. Hasil inputan sistem disajikan di layar untuk pengambilan keputusan.

5. Cetak Rekomendasi

Surat rekomendasi TAT terbit otomatis dengan tanda tangan digital/QR Code. Siap unduh untuk berkas pengadilan.

logo bnn

BNN Provinsi

Jawa Tengah

Lembaga pemerintah non kementerian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kantor Wilayah
  • Alamat KantorJl. Madukoro Blok AA-BB, Tawangmas, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50144
  • Call Center(024) 7606660 / 184 (Halo BNN)
  • Email Resmibnnp_jateng@bnn.go.id

© 2026 Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah. All rights reserved.